Apa saja peraturan DOT (Departemen Transportasi) untuk pita reflektif?
Peraturan DOT (Departemen Perhubungan) tentang pita reflektif sebagian besar didasarkan padaFMVSS 108 Standar ini berlaku untuk trailer dan truk traktor dengan berat total ≥ 10.000 pon (sekitar 4,5 ton) dan lebar ≥ 80 inci (sekitar 2 meter) . Tujuannya adalah untuk meningkatkan visibilitas kendaraan besar di malam hari atau dalam kondisi visibilitas rendah untuk mencegah kecelakaan tabrakan.
Persyaratan DOT untuk pita reflektif:
| Label | Produk tersebut harus diberi label dengan jelas menggunakan kata-kata sertifikasi "DOT-C2", "DOT-C3", atau "DOT-C4". |
| Obyek | Trailer tugas berat (setelah 1993), truk traktor (setelah 1997) |
| Pola | Sisi/Bagian Bawah Punggung: garis-garis merah dan putih berselang-seling; Bagian atas belakang: penanda kontur berbentuk "L" terbalik berwarna putih. |
| Lokasi | Pada ketinggian yang ditentukan di sisi dan belakang, dan mencakup area yang cukup luas. |
| Lebar standar | DOT-C2 ≥ 50mm; DOT-C3 ≥ 75mm; DOT-C4 ≥ 100mm |
| Tubuh | Semua pita reflektif harus dipasang secara terus menerus sesuai aturan untuk memastikan kelengkapannya. |
| Dinamis | Peraturan baru yang diusulkan untuk tahun 2025 berencana untuk menghapus persyaratan agar kendaraan lama dilengkapi dengan pita reflektif. |
Perbedaan tingkatan DOT-C2/C3/C4
DOT telah mengklasifikasikan tiga tingkatan berdasarkan intensitas pantulan, dengan DOT-C2 sebagai tingkat standar yang paling umum digunakan :
• DOT-C2: Kelas standar. Lebar ≥ 50mm, memenuhi kinerja reflektif minimum, cocok untuk sebagian besar trailer komersial.
• DOT-C3: Tingkat kekuatan tinggi. Lebar ≥ 75mm, kecerahan reflektif lebih tinggi, cocok untuk cuaca buruk atau lokasi dengan persyaratan visibilitas tinggi.
• DOT-C4: Tingkat super. Lebar ≥ 100mm, memberikan tingkat visibilitas malam tertinggi.
Panduan Instalasi
• Pemasangan berurutan: Untuk pola merah/putih bergantian, pola tersebut harus disusun secara bergantian sesuai aturan dan tidak dapat diatur secara sembarangan.
• Perekat yang aman: Pastikan pita reflektif menempel dengan kuat pada permukaan yang benar-benar bersih dan kering.
• Inspeksi rutin: Meskipun tidak ada siklus penggantian wajib, inspeksi pita reflektif harus disertakan dalam inspeksi harian armada.
Perusahaan kami tidak hanya memproduksi Pita Reflektif, tetapi juga Pita Busa Akrilik, Pita Anti Selip, Pita Perbaikan Layar, Pita Karet Butil, Pita Penanda Jalan, Pita Bercahaya dalam Gelap, dll. Kami berharap dapat bekerja sama dengan Anda.