Inti dari standar marka jalan adalah warna, pola, dan bahan, terutama mengikuti Manual Perangkat Kontrol Lalu Lintas Seragam(MUTCD) di Amerika Serikat.
1. Warna dan Artinya
Ini adalah standar yang paling mendasar.
Putih: Memisahkan lalu lintas yang mengalir ke arah yang sama dan menandai tepi kanan jalan.
Contoh: Garis lajur, garis tepi, tempat penyeberangan.
Kuning: Memisahkan lalu lintas yang mengalir dalam arah berlawanan dan menandai tepi kiri jalan yang terbagi/satu arah.
Contoh: Garis tengah pada jalan dua arah, zona larangan menyalip.
Merah: Melarang masuk atau menunjukkan situasi yang salah arah.
Contoh: Jangan memasuki marka jalan, area berlumuran darah untuk jalan keluar.
Biru: Menunjukkan tempat parkir untuk penyandang disabilitas.
Ungu: Digunakan pada batas jalur terkelola (seperti jalur tol) untuk menunjukkan pembatasan pengumpulan tol elektronik.
2. Jenis Material dan Kinerja
Pemilihan material bergantung pada biaya, daya tahan, volume lalu lintas, dan iklim.
Cat: Paling umum dan ekonomis. Cat ini bisa berbahan dasar air atau alkyd. Cat ini membutuhkan aplikasi ulang yang sering, tetapi mudah dipasang.
Termoplastik: Lebih tahan lama dan reflektif daripada cat. Termoplastik dipanaskan dan diaplikasikan, seringkali dengan manik-manik kaca tertanam untuk memberikan reflektivitas langsung. Umum digunakan di jalan raya dan area dengan lalu lintas padat.
Pita Termoplastik/Polimer Preformed: Tersedia dalam bentuk lembaran dan diaplikasikan pada trotoar dengan panas atau perekat. Digunakan untuk simbol kompleks seperti panah, simbol sepeda, atau pola penyeberangan.
Epoksi dan Poliurea: Material dua komponen yang sangat tahan lama dan tahan bahan kimia. Sering digunakan di lingkungan yang menantang seperti terowongan.
Penanda Perkerasan Terangkat (RPM) atau "Titik Botts":
-- Non-reflektif: Memberikan umpan balik fisik dan audio (strip gemuruh).
Reflektif : Digunakan untuk melengkapi garis yang dicat, terutama di malam hari atau saat hujan. Reflektif dapat berupa dua arah (putih atau kuning) atau satu arah (menunjukkan satu warna ke satu arah, dan warna lain ke arah sebaliknya).
3. Jenis dan Pola Garis
Pola garis menyampaikan instruksi tertentu.
Garis Putus: Garis yang terdiri dari segmen dan celah.
Garis Putih Putus: Memisahkan jalur di mana pergantian jalur diizinkan.
Garis Kuning Putus: Memisahkan lalu lintas arah berlawanan di mana mendahului diperbolehkan (jika jalur berlawanan arah kosong).
Garis Padat: Menunjukkan pembatasan.
Garis Putih Solid: Mencegah perpindahan jalur. Menandai batas jalan.
Garis Kuning Solid: Melarang menyalip. Menandai tepi kiri jalan raya yang terbagi.
Garis Ganda: Dua garis sejajar.
Garis Kuning Ganda Padat: Melarang secara tegas kendaraan yang bergerak di kedua arah untuk melintas atau menyeberang.
Kombinasi Garis Kuning Padat dan Putus-putus:
Jika garis utuh ada di pihak Anda, Anda mungkin tidak bisa lewat.
Jika garis putus-putus ada di pihak Anda, Anda boleh melewatinya jika jalannya aman.
Garis Putus-Putus: Segmen yang lebih pendek daripada garis putus-putus. Digunakan untuk transisi penurunan lajur, perampingan jalan, dan perpanjangan lajur tembus di persimpangan.
4. Lebar dan Dimensi
Lebar standar ditentukan untuk jenis jalan yang berbeda-beda.
Garis Normal: Biasanya lebarnya 4 hingga 6 inci.
Garis Lebar: Biasanya selebar 8 inci. Digunakan untuk penekanan, seperti pada pendekatan ke persimpangan atau di area penyeberangan pejalan kaki.
Penanda Area Gore: Gunakan serangkaian garis putih solid yang semakin lebar dan rapat untuk mengarahkan lalu lintas menjauh dari area berbahaya.
5. Tanda dan Simbol Khusus
Garis Berhenti: Garis putih pekat, biasanya selebar 12 hingga 24 inci, menandai tempat kendaraan harus berhenti.
Penyeberangan: Dapat ditandai dengan dua garis padat paralel atau serangkaian garis melintang. Pola "Tangga" atau "Zebra" sering digunakan untuk visibilitas tinggi.
Kata dan Simbol: Harus memiliki ukuran dan font tertentu agar dapat dibaca.
Kata-kata: "HANYA," "BERHENTI," "SEKOLAH."
Simbol: Tanda panah (jalur belok, jalur tembus), simbol sepeda, perlintasan kereta api, perlintasan sekolah.
Tanda Aksesibilitas: Kubah terpotong (permukaan peringatan yang dapat dideteksi) pada jalur landai tepi jalan distandarisasi untuk mereka yang tuna netra.
6. Reflektifitas dan Visibilitas
Standar pentingnya adalah bahwa penanda harus terlihat di malam hari dan saat cuaca basah.
Manik-manik Kaca: Bola-bola kecil dijatuhkan ke dalam cat basah atau termoplastik untuk menciptakan permukaan reflektif. Ukuran, kualitas, dan tingkat aplikasi manik-manik semuanya terstandarisasi.
Tanda Retroreflektif Berkelanjutan: Beberapa pita dan tanda yang telah dibentuk sebelumnya dirancang dengan reflektor prismatik terintegrasi untuk kinerja yang unggul.
Ringkasan Standar Utama (Tabel Referensi Cepat)
| Fitur | Standar | Arti / Penggunaan |
| Warna | Putih | Lalu lintas searah, garis lajur, garis tepi, penyeberangan jalan. |
| Kuning | Lalu lintas arah berlawanan, zona larangan menyalip, tepi kiri. |
| Merah | Area terlarang (misalnya, "DILARANG MASUK"). |
| Pola | Garis Putus | Berganti jalur atau menyalip diperbolehkan. |
| Garis Padat | Berganti jalur atau mendahului tidak dianjurkan/dilarang. |
| Padat Ganda | Penyeberangan dilarang untuk kedua arah lalu lintas. |
| Lebar | Normal | 4 hingga 6 inci. |
| Lebar | 8 inci (untuk penekanan). |
| Bahan | Cat, Termoplastik, Pita | Dipilih berdasarkan daya tahan, biaya, dan lokasi. |
Kesimpulannya, standar marka jalan merupakan sistem komunikasi visual yang kompleks namun esensial yang dirancang untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan prediktabilitas bagi seluruh pengguna jalan. MUTCD adalah panduan utama di AS, yang memastikan bahwa garis kuning solid memiliki arti yang sama di mana pun Anda pergi.